Bingung cari TOKO BAJU GAMIS JEMBER, ya di Muslim Mode
Kopi Luwak merupakan komoditas asli
nusantara yang telah mendunia, bahkan dinobatkan sebagai kopi eksotis dan
termahal di pasaran dunia. Siapa sangka jika kopi ini asalnya ditemukan secara
tidak sengaja saat penerapan kebijakan tanam paksa kopi pada masa Pemerintahan
Kolonial Hindia Belanda. Sebagai komoditas yang mahal di pasaran Eropa kala
itu, kopi hanya bisa dinikmati oleh orang Eropa atau kalangan elit priyayi.
Adapun rakyat pribumi, Pemerintah Belanda tidak mengizinkan mereka memetik
apalagi ikut menikmati seduhan kopi. Untuk bisa menikmati kopi, rakyat yang
bekerja sebagai buruh perkebunan, hanya bisa memunguti biji kopi yang tercecer
dan bercampur dengan kotoran luwak. Kopi rakyat yang terolah dari kotoran luwak
tersebut ternyata justru memiliki cita rasa yang lebih nikmat dari kopi biasa
yang dinikmati oleh kalangan elit. Kabar kenikmatan kopi Luwak akhirnya
mengundang keingintahuan kalangan elit untuk mencicipinya. Dari sinilah
akhirnya kopi luwak, yang awalnya merupakan kopi kalangan buruh perkebunan dan
rakyat jelata pada era kolonial, berikutnya berubah menjadi kopi elit dan
termahal di pasaran dunia.
Bingung cari MODEL MUSLIM TERBARU JEMBER, ya di Muslim Mode
Karena berbahan biji kopi yang keluar
lewat anus binatang bahkan bercampur dengan kotorannya, maka olahan kopi ini
sempat dilematis halal ataukah haram hukum mengkonsumsinya. Dalam tinjauan fiqh
klasik, apapun yang keluar dari anus (manusia ataupun binatang), entah wujudnya
telah berubah menjadi kotoran ataupun masih utuh seperti aslinya, maka hukumnya
haram. Namun setelah permasalahan ini dikaji dalam komisi fatwa dengan
menghadirkan dan mendengar penjelasan dari ahli kopi, ahli pangan, dan dokter
hewan, akhirnya MUI memutuskan bahwa biji kopi Luwak bukanlah barang yang
najis, melainkan berstatus mutanajis, yakni barang yang asalnya suci namun
terkena najis.
Bingung cari KOLEKSI BAJU TERBARU JEMBER, ya di Muslim Mode
Menurut penjelas para ahli yang
dihadirkan, Luwak sebenarnya hanya mengkonsumsi bagian daging buah kopi yang
berwarna merah yang nantinya dikeluarkan sebagai kotoran Luwak. Adapun bagian
biji kopi, meskipun ikut dikeluarkan sebagai kotoran Luwak, namun tetap sebagai
biji kopi biasa. Sistem pencernaan Luwak yang sederhana membuat biji kopi tak
ikut terproses dalam sistem pencernaan Luwak. Dengan proses pencucian dan
penyucian yang benar, maka biji kopi yang berstatus mutanajis tersebut bisa
menjadi suci dan produk makanan olahan dari biji kopi tersebut menjadi halal
untuk dikonsumsi. Proses pencucian dilakukan untuk memisahkan biji kopi dari
kotoran bekas tanah ataupun bekas kotoran Luwak. Setelah melalui proses pencucian
dan dipastikan biji kopi benar-benar bersih, selanjutnya adalah penyucian biji
kopi dengan membilasnya menggunakan air suci sebanyak 7 kali.
Bingung cari FASHION BUSANA MUSLIM JEMBER, ya di Muslim Mode
Jember merupakan salah satu daerah yang
terkenal dengan produksi Kopi Luwaknya, baik dari Jenis Arabika maupun Robusta.
Salah satu sentra produksi Kopi Luwak di Jember terdapat di Desa Nogosari
Kecamatan Rambipuji. di lokasi tersebut terdapat Pondok al-Hafidzi yang dulunya
didirikan oleh Hafidz bin Utsman. Namun masyarakat sekitar lebih familiar
dengan sebutan Pondok Bun Prink. Lokasi Pondok Bun Prink di Desa Nogosari
berada di area sekitar perkebunan kopi yang dikelola oleh Puslitkoka Jember.
Masyarakat di sekitar perkebunan kopi Desa Nogosari awalnya menganggap
keberadaan Luwak di kebun kopi sebagai hama yang mengganggu tanaman kopi. Namun
pada tahun 2011, Hendi Burahman yang mengubah persepsi masyarakat tentang
binatang Luwak yang awalnya dianggap hama, kini menjadi sahabat yang
mendatangkan keuntungan tersendiri bagi masyarakat di Desa Nogosari. Ia juga
menjadikan Pondok Bun Prink tidak sekedar sebagai pondok biasa, namun juga
sebagai salah satu sentra produksi Kopi Luwak Jember.
Bingung cari TOKO BAJU GROSIR JEMBER, ya di Muslim Mode
Kopi Luwak Bun Prink diperoleh dari
Luwak liar, sehingga kualitasnya lebih baik dari pada Kopi yang didapat dari
Luwak yang dipelihara. Namun karena diperoleh dari Luwak liar, maka
produktivitas kopi Luwak yang dihasilkan pun amat terbatas, per-bulan Bun Prink
hanya bisa menghasilkan 1-2 kwintal kopi. sedangkan pada musim panen kopi, Bun
Prink bisa menghasilkan sampai 10 kwintal sebulan. Dalam proses pencucian biji
kopi yang masih tercampur dengan kotoran Luwak, Bun Prink memperhatikan standar
MUI. Pengolahan biji kopi di Bun Prink yang menggunakan cara tradisional, tidak
karena keterbatasan alat dan teknologi, melainkan hasil olahan secara
tradisional dipercaya memiliki cita rasa dan kualitas yang lebih baik dibanding
hasil olahan dengan cara modern. Sampai kini Bun Prink telah mengekspor
produknya ke luar negeri, seperti: Malaysia, Singapura, Korea, Taiwan,
Tiongkok, dan Rumania.
Bingung cari TOKO BAJU MURAH JEMBER, ya di Muslim Mode
No comments:
Post a Comment